REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Panitia Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang parkir di dalam arena penyelenggaraan PRJ. Berdasarkan pengamatan Republika, pihak panitia menegur pemilik kendaraan dengan cara memanggil pemilik menggunakan pengeras suara dari mobil panitia.
Rohmat, salah satu panitia yang melakukan penertiban mengatakan penertiban hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat. Jika pemilik kendaraan tidak mengikuti peringatan panitia, maka akan ada tindakan tegas yang diberikan. "Kita akan kempesin bannya," kata Rohmat.
Salah satu pemilik kendaraan yang ditertibkan meminta agar aturan tersebut dijalankan dengan konsisten. "Jangan sampai di sini ditertibkan, tahunya di sana ternyata ada juga yang seperti ini," kata pemilik kendaraan yang juga merupakan pedagang di PRJ Monas tersebut.
Mobil-mobil yang parkir di arena PRJ Monas tersebut sebagian besar merupakan mobil pedagang yang memiliki stan di PRJ. Mereka memarkir mobil setelah mengangkut barang dagangan mereka.