Senin 16 Jun 2014 09:31 WIB

Arema Terkena Sanksi Denda Rp 260 Juta

Red: Nidia Zuraya
Logo Arema Cronus
Foto: Antara
Logo Arema Cronus

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Arema Cronus Indonesia Malang diberi sanksi oleh Komisi Disiplin PSSI dan harus membayar denda Rp 260 juta karena tim berjuluk Singo Edan itu bersikap kurang simpatik ketika menghadapi Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan Kepanjen pada 18 Mei lalu.

Media Officer Arema Sudarmaji di Malang, Senin (16/6) mengaku manajemen tidak akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Displin (Komdis) PSSI tersebut dan akan membayar denda sesuai yang ditentukan oleh Komdis. Sikap yang dianggap kurang simpatik Komdis PSSI itu adalah rasis dan adanya lima pemain Arema yang diganjar lima kartu kuning dalam satu laga, yakni Gustavo Lopez, Arif Suyono, Victor Igbonefo, Sunarto, dan Juan Revi.

"Persoalan rasis yang membuahkan sanksi dan denda ini, ke depan harus dibahas dan dirumuskan oleh semua pemangku kepentingan, sebab kalau mau jujur banyak perbendaharaan kata yang mesti diinventarisasi, mana saja yang masuk dalam kategori rasis, termasuk perilaku yang dianggap rasis," tegas Sudarmaji.

Oleh karena itu, tegasnya, perlu pembahasan khusus dan intens antara suporter, klub, PSSI maupun PT Liga Indonesia, sehingga ada penyatuan persepsi terkait kalimat, kata dan perilaku buruk yang mengarah pada rasis. Hanya saja, kata Darmaji, sampai saat ini manajemen belum menerima surat atau pemberitahuan dari PT Liga terkait sanksi denda sebesar Rp 260 juta tersebut.