REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, angkat bicara terkait menyebarnya rekaman dan transkrip pembicaraan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
Rekaman dan transkrip itu berisi pembicaraan Mega dan Basrief tentang penanganan kasus korupsi proyek pengadaan armada bus TransJakarta tahun 2013 yang diduga melibatkan calon presiden dari poros koalisi PDIP, Joko Widodo.
Ia mengatakan persoalan tersebut masuk ranah pidana korupsi yang dikaitkan dengan perhelatan politik. Untuk menjernihkan masalah itu, ia meminta agar Jaksa Agung proaktif.
"Tidak cukup dengan sekadar membantah. Tapi,harus menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam proses kasus transjakarta tersebut," kata Habiburokhman, Rabu (18/6).
Habiburokhman kemudian membandingkan kasus korupsi armada Transjakarta dengan kasus korupsi pengadaan armada pemadam kebakaran yang mengakibatkan mantan menteri dalam negeri Hari Sabarno serta sejumlah kepala daerah dijebloskan ke dalam penjara.
"Kok ini kepala daerahnya (Jokowi) sama sekali gak disebut-sebut? Dipanggil saja nggak pernah sebagai saksi. Wajar kalau menurut saya masyarakat berspekulasi. Ini ada apa?," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan jangan sampai karena event politik, kasus-kasus yang seharusnya selesai bisa terlambat.
"Kita mempertanyakan keseriusan (Kejaksaan Agung). Satu-satunya cara membantah transkrip tersebut adalah bersikap proaktif. Panggil itu jokowi, tanya, gitu aja." katanya.