Rabu 18 Jun 2014 23:55 WIB

Sulbar Siapkan Lima Hektare untuk Kantor Mapolda

Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk membangun kantor markas kepolisian daerah (Mapolda) Provinsi Sulbar.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar, Haeruddin Anas di Mamuju, Selasa, mengatakan, telah ada lahan sekitar lima hektare untuk menjadi lokasi pembangunan kantor Mapolda Sulbar.

Ia mengatakan, lahan yang disiapkan itu terletak di Kelurahan Rangas Kota Mamuju berdampingan dengan kompleks perkantoran Gubernur Sulbar.

Menurut dia, pemerintah menyiapkan lahan untuk pembangunan Mapolda Sulbar karena mendukung aparat kepolisian terus bekerja meningkatkan keamanan dan ketertiban di daerah ini.

"Dengan hadirnya Mapolda Sulbar sebagai Provinsi baru ke 33 di Indonesia, akan semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban di Sulbar, itu artinya investasi akan aman masuk dan ekonomi Sulbar akan terus meningkat mendorong kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sebelumnya kantor Mapolda Sulbar akan dibangun dilingkungan Kalubibing Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Namun rencana itu kemudian dialihkan dan Mapolda dibangun di Kelurahan Rangas berdampingan dengan kantor Gubernur Sulbar, dan itu sesuai permintaan Polda Sulselbar.

Sedangkan lahan 14 hektare yang ada di Lingkungan Kalubibing akan dijadikan Sekolah Polisi Negera (SPN) Provinsi Sulbar. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement