Kamis 19 Jun 2014 06:42 WIB

Gang Dolly Resmi Ditutup

Suasana di Gang Dolly Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Reuters/Sigit Pamungkas
Suasana di Gang Dolly Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, akhirnya resmi ditutup pada Rabu (18/6) malam.

Acara penutupan yang digelar di gedung Islamic Center Surabaya itu dihadiri Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Macmud, Kapolda Jatim, Garnisun, Kapolres Surabaya, anggota DPRD, kepala SKPD Pemkot Surabaya, MUI, LSM, PSK, mucikari dan warga sekitar Dolly.

"Yang harus dipertahankan adalah sesuatu hal positif, kalau tidak positif tidak perlu dipertahankan," kata Mensos Salim saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Untuk Alih Fungsi Wisma dan Alih Profesi Wanita Harapan.

Pihaknya, kata Salim, memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang sudah berusaha menutup prostitusi terbesar se-Asia Tenggara yakni Dolly dan Jarak. "Sekitar 2-3 tahun, kami bersama dengan Pemda bekerja optimal untuk mengatasi permasalahan ini," katanya.

 

Dalam acara tersebut dilakukan deklarasi oleh perwakilan warga yang isinya Kelurahan Putat Jaya bebas prostitusi, siap beralih profesi serta meminta aparat menindak tegas terjadinya prostitusi. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh 107 perwakilan warga.

Gubernur Jatim Soekarwo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam suksesnya acara ini.

Ia mengatakan masyarakat dalam bekerja harus bermartabat. "Ini program kemanusiaan. Maka kami setuju apa yang diminta Bu Wali Kota dalam soal Dolly. Pemerintah tak akan membiarkan warga keleleran," katanya.

Soal PSK akan dikembalikan ke daerah asal, pihaknya sudah koordinasi dengan bupati/wali kota di Jatim. Gubernur Jatim telah menyiapkan APBD Jatim untuk mengentaskan mereka.

Dalam kesempatan itu diberikan bantuan dari Kemensos sebesar Rp 7 miliar dan Gubernur Jatim sebesar Rp 1,5 miliar kepada PSK serta warga terdampak lokalisasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement