Kamis 26 Jun 2014 18:36 WIB

Saksi Sebut Anas Pernah Ikut Diskusi Proyek Hambalang

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Saksi kasus Hambalang, eks Manajer Marketing Divisi Konstruksi PT Adhi Karya Arief Taufiqurahman menyatakan ada pertemuan yang pernah melibatkan terdakwa Anas Urbaningrum dalam proses tender proyek Rp 2,5 triliun itu.

Dikatakannya, bersama Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso serta Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang, mereka berdiskusi di sejumlah tempat membahas proyek pembangunan.

                      

“Yang dibicarakan tidak hanya Hambalang, tapi proyek gedung pajak juga,” ujar Arief di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (26/6).

 

Arief membeberkan, dalam pertemuan yang dilakukan sekitar September dan Oktober 2009 itu, selaku petinggi Adhi Karya, ia banyak berdiskusi dengan Munadi dan Machfud. Pasalnya, keduanya menjadi perusahaan rekanan dalam sejumlah proyek yang digarap PT Adhi Karya.

 

Adapun, saat itu kehadiran Anas hanya ikut mendampingi Machfud dan Munadi. “Waktu itu Anas hanya mendengarkan saja pak, sedikit-sedikit menanggapi, tapi saya tidak ingat (perkataan Anas),” ujar dia.

 

Kesaksian Arief ini, kontra dengan bantahan Anas yang kerap mengatakan tidak ada pertemuan dia dengan petinggi perusahaan dalam membahas proyek-proyek pemerintahan. Dalam beberapa sidang sebelumnya, Anas yang pernah dikonfrontir dengan mantan anak buahnya, Nazaruddin mengelak semua tudingan.

 

Saat itu, ketika keduanya menjadi saksi untuk eks Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Noor, Nazar menyerang Anas dengan tuduhan ada pertemuan antara Anas dan sejumlah petinggi perusahaan yang berhubungan dengan pembangunan proyek-proyek pemerintahan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement