Sabtu 28 Jun 2014 08:10 WIB

Bawaslu Minta PPK Bekerja Profesional

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Badan Pengawas Pemilu meminta penyelenggara pemilu tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) bekerja secara profesional dan berintegritas pada Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.

"Kami dari Bawaslu mengajak teman-teman dari penyelenggara teknis khususnya tingkat kelurahan dan desa, dan kecamatan agar bekerja profesional dan menunjukkan integritas pada pilpres nanti," ujar Nasrullah, anggota Bawaslu RI saat dialog pengawasan pilpres di daerah perbatasan di Nunukan, Jumat (27/6) malam.

Ia menyatakan pengalaman pada pemilu legislatif lalu, kebanyakan yang melakukan pelanggaran kode etik adalah penyelenggara pemilu di tingkat tersebut dan hanya sebagian kecil di tingkat kabupaten dan kota.

Nasrullah meminta agar PPK dan PPS tidak perlu mengubah-ubah angka perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden pada saat penghitungan suara, sebab kepentingannya juga tidak ada.

Ia mengharapkan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, PPK dan PPS tidak mudah tergiur dengan janji-janji dari peserta pemilu.

"Kita punya cacatan buruk pada pemilu legislatif baru-baru ini bahwa penyelenggara teknis pemilu banyak yang terlibat pelanggaran kode etik di tingkat kecamatan dan kelurahan dan desa," kata dia.

Pelanggaran pemilu yang banyak dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), kata Nasrullah, adalah masalah terjadinya perubahan angka-angka dalam berita acara rekapitulasi suara yang dilakukan PPK dan PPS.

Ia mengatakan PPK dan PPS perlu lebih berhati-hati pada pilpres karena pasangan calon "head to head", maka ketidaknetralan penyelenggara pemilu akan sangat kelihatan dan berpotensi untuk digugat.

"Jadi kita sebagai penyelenggara pemilu perlu kehati-hatian dalam menjalankan kerja-kerja," kata Nasrullah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement