REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih memburu pria pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Rumah Sakit Bersalin Kodim, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada Senin (30/6) kemarin. "Laporan terah diterima dan kasusnya masih dalam proses, termasuk pelaku masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu (2/7).
Kepolisian menyebutkan, laporan atas kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, NS (40), dengan waktu kejadian siang hari. Ketika itu, kata pelapor, korban tengah tertidur di teras Rumah Sakit Bersalin Kodim, Kecamatan Tampan, dan tiba-tiba datang seorang pria langsung menindih korban.
Keesokan harinya, lanjut kata pelapor, korban mengaku mengalami sakit di bagian kemaluan dan kemudian dilakukan pemeriksaan medis. Mendapati kondisi itu, akhirnya korban mengaku telah mendapatkan perilaku cabul dari seorang pria yang sejauh ini identitasnya masih dicari. "Saya kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata pelapor.
Kasus pencabulan anak di bawah umur menurut catatan kepolisian sangat sering terjadi di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau. Untuk di Pekanbaru, kasus tersebut menjadi yang dominan setelah kasus pencurian sepeda motor dan pecah kaca mobil.
Bahkan, Polresta Pekanbaru sebelumnya sempat menangani perkara pencabulan yang dilakukan oleh tiga pria bersaudara yang masih di bawah umur. Para pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga korban sekaligus sehingga dilakukan proses hukum terhadap mereka.