Rabu 02 Jul 2014 16:21 WIB

Polisi Buru Pelaku Pencabulan Bocah di Rumah Sakit

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih memburu pria pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Rumah Sakit Bersalin Kodim, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada Senin (30/6) kemarin. "Laporan terah diterima dan kasusnya masih dalam proses, termasuk pelaku masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu (2/7).

Kepolisian menyebutkan, laporan atas kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, NS (40), dengan waktu kejadian siang hari. Ketika itu, kata pelapor, korban tengah tertidur di teras Rumah Sakit Bersalin Kodim, Kecamatan Tampan, dan tiba-tiba datang seorang pria langsung menindih korban.

Keesokan harinya, lanjut kata pelapor, korban mengaku mengalami sakit di bagian kemaluan dan kemudian dilakukan pemeriksaan medis. Mendapati kondisi itu, akhirnya korban mengaku telah mendapatkan perilaku cabul dari seorang pria yang sejauh ini identitasnya masih dicari. "Saya kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata pelapor.

Kasus pencabulan anak di bawah umur menurut catatan kepolisian sangat sering terjadi di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau. Untuk di Pekanbaru, kasus tersebut menjadi yang dominan setelah kasus pencurian sepeda motor dan pecah kaca mobil.

Bahkan, Polresta Pekanbaru sebelumnya sempat menangani perkara pencabulan yang dilakukan oleh tiga pria bersaudara yang masih di bawah umur. Para pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga korban sekaligus sehingga dilakukan proses hukum terhadap mereka.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement