REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan instruksi bagi Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilihan presiden sejak pemungutan suara hingga pergantian kepemimpinan nasional.
"Sebelum 9 Juli 2014 hingga beberapa hari setelah itu, hingga situasi dinyatakan aman, maka Polri dan TNI siap dan siaga di seluruh tanah air, operasi atau kegiatan pengamanan terus dilanjutkan. Saya tidak ingin mendengar ketidaksiapan dan ketidaksiagaan," tegas Presiden dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (3/7).
Presiden juga meminta Polri dibantu TNI bersama penyelenggara pemilu untuk mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum terkait penyelenggaran pilpres. "Semisal aksi kekerasan, perusakan, pembakaran dari siapapun yang dilakukan pihak manapun. Kita harus adil dan netral tapi tidak berikan toleransi pada perilaku," kata SBY.
Presiden tidak ingin konflik yang terjadi pascapemilihan presiden 1999 atau pascapemilihan kepala daerah yang menganggu ketertiban dan keamanan terjadi lagi. "Aturan sudah ada jalankan dengan tegas tanpa pandang bulu, intinya negara tidak melakukan pembiaran sehingga itu mencegah masyarakat main hakim sendiri," paparnya.
Instruksinya lainnya, SBY meminta agar Polri yang dibantu TNI melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan pers di seluruh Nusantara dan juga unsur terkait. Selain akan memantau langsung pada proses pemungutan suara dan hari-hari setelahnya, Presiden juga menugaskan Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk memimpin dan mengendalikan langsung semua operasi pengamanan selama proses pemilihan presiden berlangsung.