Senin 07 Jul 2014 21:59 WIB

Enam Fraksi Siap Jegal PDIP Jadi Pimpinan DPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Muhammad Hafil
Joko Widodo (tengah), Megawati Sukarnoputri (kanan) dan Pramono Anung
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Joko Widodo (tengah), Megawati Sukarnoputri (kanan) dan Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdebatan tentang model pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapannya dalam pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) belum berakhir. Sembilan fraksi yang ada di DPR terbelah menjadi dua kubu. Kubu pertama menghendaki pemilihan pimpinan DPR dilakukan melalui sistem paket. Sedangkah kubu kedua ingin model pemilihan pimpinan DPR menggunakan sistem yang sudah berjalan pada periode 2009-2014.

"Enam fraksi menginginkan sistem paket. Tiga fraksi menginginkan sistem yang ada dipertahankan," kata Wakil Ketua DPR usai menggelar rapat antara Badan Musyawarah DPR dan Pansus UU MD3 di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/7).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai usul mengubah model pemilihan pimpinan DPR lewat sistem paket berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan kerja di internal DPR. Pasalnya, sistem paket berpotensi meniadakan peran partai pemenang pemilu sebagai pimpinan DPR. " "Karena akan terjadi tarik-menarik (pengambilan keputusan)," ujar Pramono.

PDI Perjuangan merasa lebih nyaman dengan model pemilihan pimpinan DPR yang lama. Hal ini karena meskipun PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan, namun sebagai partai besar PDI Perjuangan merasa terwakili kepentingannya di unsur pimpinan DPR. "Dalam periode tahun 2009 sampai 2014, walaupun PDIP berada di luar pemerintahan, kami merasa nyaman di DPR karena ada keterwakilan sebagai pimpinan, ada keterwakilan sebagai pimpinan di tingkat komisi maupun alat kelengkapan," papar Pramono.

Menurut informasi yang beredar enam fraksi DPR yang menginginkan pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan lewat sistem paket adalah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PKS. Sementara tiga fraksi lain yang menginginkan pemilihan pimpinan DPR lewat model dan sistem lama adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement