REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Bareskrim Mabes Polri, Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan 18 orang dalam sidak terkait penyediaan pelayanan publik untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) pada Sabtu (26/7) pukul 02.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengharap, dengan adanya penjaringan itu, ada efek jera yang kita harapkan dari para pelaku-pelaku. Menurutnya, hal-hal seperti pemerasan terhadap TKI bisa dicegah entah itu dari sistem yang dibenahi atau dari pihak Angkasa Pura sendiri.
"Terutama bagaimana untuk TKI yang seorang pahlawan devisa itu, tidak terjerat oleh kelompok-kelompok seperti itu lagi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/7).
Dikatakannya, 18 orang yang terjaring merupakan kelompok yang diduga kerap melakukan pemerasan terhadap TKI yang datang. Penyidik dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang tersebut untuk dilakukan pendalaman.
Paling tidak, kata Rikwanto, tim gabungan serta penyidik bisa mendapatkan informasi yang bagus tentang bagaimana sistem kerjanya dan siapa-siapa saja calon korbannya. "Belum tentu mereka yang sedang diperiksa terkena ranah pidana," tambahnya.