REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor mengadakan audiensi dengan warga kelurahan Ciwaringin untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan sejumlah kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Bogor bertemu dengan penduduk Kelurahan Ciwaringin di aula PNG Kota Bogor di Jalan MA Salmun, Bogor (1/8).
Dalam kesempatan ini Bima Arya mengatakan akan memindahkan PKL yang selama ini mangkal di Jalan MA Salmun ke tempat yang akan disediakan oleh pemerintah. Namun ia masih merahasiakan tempat tersebut.
Jalan MA Salmun yang bertempatan di Kelurahan Ciwaringin sudah lama menjadi tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan. Hal ini membuat penduduk Kelurahan Ciwaringin merasa sangat dirugikan.
Penduduk Cawaringin merasa keamanan dan kebersihan lingkungan mereka terganggung. Hal ini juga menyebabkan kemacetan panjang di Jalan MA Salmun. "Kita sudah lakukan pembersihan PKL waktu malam takbiran kemarin, kita akan terus lakukan pembersihan ini hingga Bogor menjadi kota yang bersih, kota yang tertib," kata Bima Arya dalam pertemuan ini.
Ia menambahkan penertiban PKL tidak hanya akan dilakukan di Jalan MA Salmun namun di seluruh titik tempat biasa para PKL mangkal. "Saya dan Pak Usmar sudah sepakat dalam menghadapi PKL ini kita akan menggunakan konsep empat R, yakni relokasi, Redistribusi, Revitalisasi dan yang terakhir Represi," ujar Bima Arya.
Bima juga mengatakan dalam menjalan program ini Pemerintah Kota Bogor tidak ingin menafikan nasib para PKL. Bima menyatakan setiap pihak harus dirangkul. Ia menambahkan komunikasi yang intensif dengan para PKL akan mempermudah pemerintah Kota Bogor.
"Dalam seminggu terakhir ini saya sering kali ditanya sampai kapan program ini berjalan, saya katakan ini menjadi program permanen bersama kita," ujar Bima.