REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi E DPRD Provinsi Jabar mengingatkan pemerintah agar membiarkan warga untuk melakukan urbanisasi usai hari raya Lebaran karena tidak ada aturan larangan bagi warga negara Indonesia untuk berurbanisasi.
"Urbanisasi wajar tidak boleh ada yang melarang," kata Anggota Komisi E DPRD Jabar Yod Mintaraga di Bandung, Jumat.
Ia menuturkan, kemajuan suatu daerah atau kota yang memiliki potensi ekonomi lebih baik merupakan hal yang wajar didatangi warga dari berbagai daerah. "Resiko bagi daerah maju dengan banyaknya pendatang," kata Yod.
Ia mengungkapkan, tidak setuju apabila ada kebijakan pemerintah yang melarang atau membatasi warga untuk datang ke suatu kota dengan tujuan ingin meraih kesuksesan hidup. Menurut dia, seluruh warga di Tanah Air dapat tinggal dimana saja tanpa ada aturan atau menghalangi kedatangan warga ke kota maju.
"Negara kita NKRI, jadi enggak ada yang larang," kata politisi Partai Golkar itu.
Namun Yod menyarankan kepada warga yang hendak ke kota besar untuk mengadu nasib agar terlebih dahulu mempersiapkan diri sebelum pergi meninggalkan kampung halamannya. Ia berharap, warga yang datang ke kota besar tidak menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun pemerintah daerahnya.
"Harus mempersiapkan diri, baik keahlian maupun persyaratan lainnya, jadi jangan menimbulkan kesulitan bagi dirinya," kata Yod.
Sementara itu urbanisasi seringkali meningkat setelah hari raya Lebaran, pemudik yang sudah sukses di kota besar seringkali membawa kerabat atau saudara ketika kembali pulang ke kota. Termasuk di Jabar merupakan daerah yang pertumbuhan industrinya meningkat sehingga menjadi tujuan masyarakat beberapa daerah untuk mencari pekerjaan.