REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan Tim Transisi yang dibentuk presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) tidak berwenang menyusun format kabinet pemerintahan mendatang. Penyusunan format kabinet menjadi hak prerogatif yang dimiliki Jokowi-JK selaku presiden dan wakil presiden terpilih.
"Penyusunan kabinet adalah di luar Tim Transisi. Karena merupakan hak prerogatif presiden bukan bagian kerja dari Tim Transisi yang Pak Jokowi bentuk," kata Tjahjo Kumolo saat dihubungi Republika, Senin (4/8).
Tjahjo pribadi berpendapat kerja Tim Transisi bersifat teknis. Kewenangan mereka misalnya hanya membahas rancangan APBN 2015, mengkaji kelembagaan presiden dan arsitektur kabinet untuk mempercepat implementasi visi misi Jokowi selama kampanye.
"Misal mempercepat agar Kartu Indonesia Sehat diberlakukan secara nasional," contoh Tjahjo.
Tim Transisi juga bertugas menyusun konsep prioritas kerja pemerintahan Jokowi-JK dalam jangka pendek dan menengah. Dengan begitu, kata Tjahjo, Jokowi-JK dan kabinetnya bisa langsung bekerja mewujudkan janji kampanye tidak lama setelah dilantik.
"Sehingga nanti Insya Allah setelah pelantikan, pemerintahan langsung kerja dengan kabinet kerjanya," kata Ketua Tim Sukses Pemenangan Jokowi-JK ini.