Kamis 07 Aug 2014 22:52 WIB

Tes CPNS Pakai Sistem CAT, Apa Itu?

Red: Agung Sasongko
Tes CPNS
Foto: Antara
Tes CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah melakukan simulasi tes calon pegawai negeri sipil dengan menggunakan sistem "Computer Assisted Test" yang diikuti sekitar 500 peserta. "Simulasi ini bertujuan untuk membiasakan peserta dengan sistem 'CAT' yang wajib digunakan seluruh penyelenggara CPNS pada tahun ini," kata Kepala BKD Jateng Suko Mardiono di Semarang, Kamis (7/8).

Ia menjelaskan sistem "CAT" merupakan metode ujian dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar calon pegawai yang transparan dan akuntabel. "Sistem 'CAT' sepenuhya disusun dan diolah panitia seleksi nasional serta diaplikasikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga sistem ini dapat mencegah praktik kolusi saat seleksi CPNS," ujarnya.

Menurut dia, simulasi tes CPNS dengan sistem "CAT" penting bagi para peserta agar tidak kesulitan saat menghadapi tes yang sebenarnya. "Selama ini banyak peserta tes CPNS gagal hanya karena salah pada hal-hal teknis, seperti memasukkan nomor peserta dan lain-lain," katanya.

Peserta simulasi tes CPNS mengikuti simulasi seperti tes CPNS sebenarnya dengan melakukan pendaftaran ulang, pemeriksaan identitas, tes dengan sistem "CAT" yang berlangsung 12 menit, dan nilai tes dapat langsung diketahui oleh para peserta.

Bagi masyarakat yang tidak sempat mengikuti simulasi tes CPNS dapat melakukan simulasi sendiri dengan mengunduh aplikasi dari website bkd.jatengprov.go.id secara gratis. Pada 2014, Pemerintah Provinsi Jateng mendapat kuota formasi 166 dan 1.412 formasi untuk 31 pemerintah daerah selain Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Karanganyar.

Sebanyak 22 kabupaten kota akan menggelar tes CPNS di bawah koordinasi BKD Jateng, sedangkan sisanya di bawah kendali BKN. Pendaftaran CPNS secara dalam jaringan dapat dilakukan dengan mengakses www.panselnas.menpan.go.id mulai 8 September 2014 dan pelaksanaan tes akan dibagi di enam eks-karesidenan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement