REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Taufik Basari mengingatkan kepada saksi Prabowo-Hatta jika menuduh sesuatu maka harus bisa menguraikan tuduhan itu. Karena, jika tidak, tuduhan itu tidak berdasar. Hal itu menanggapi saksi Prabowo-Hatta, Vincent dari Papua yang mengaku mendapat intimidasi dan ancaman.
"Saksi harus paham, ketika kita menuduh sesuatu dan tidak bisa mengurai secara jelas maka tuduhan tidak berdasar," ujar Taufik Basari kepada Wartawan di sela-sela sidang MK, Selasa (12/8).
Ia menuturkan jika pihak Prabowo-Hatta mengalami intimidasi maka silakan melaporkan. Sehingga bisa dicatat dan diproses. "Kalau tidak benar jangan disampaikan. Kalau kita mendengar keterangan dari orang lain. Kita menuduh sesuatu yang tidak jelas," katanya.
Taufik pun menambahkan terkait sistem noken di Papua. Menurutnya, inti sistem noken adalah kesepakatan yang dimana sistem noken diakui oleh MK. "(Papua) adalah masyarakat komunal tidak mungkin hak pilih diberikan secara individual karena akan menciptakan konflik," katanya.
Ia mengklaim selama ini sistem noken yang berlangsung di Papu berlangsung dengan baik dan tidak terjadi permasalahan. Namun, yang menjadi masalah adalah jika ada upaya mengganti suara atau tidak.
Taufik pun menilai keterangan saksi Prabowo-Hatta yang lain, Dadi Waluyo tidak bernilai menyangkut keberatan terhadap 14 Kabupaten. Karena, saksi hanya mendengarkan dari orang lain. "Yang bernilai pada pembuktian itu hanya rekapitulasi provinsi saja," tegasnya.