Kamis 20 Jan 2022 15:16 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan di Maluku

KPK mengamankan bukti dokumen berkenaan dengan aliran dana.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. (Foto: Jubir KPK Ali Fikri)
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. (Foto: Jubir KPK Ali Fikri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti dokumen berkenaan dengan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak tertentu. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 hingga 2016

Baca Juga

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/1).

Selain kantor bupati, lokasi lain yang digeledah tim penyidik KPK adalah Kantor BPKAD, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara. Penggeledahan dilakukan para Rabu (19/1) lalu.

Ali mengatakan, seluruh bukti tersebut telah diamankan tim penyidik lembaga antirasuah. Dia melanjutkan, tim penyidik lembaga antirasuah itu sedang meminta izin penyitaan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Seluruh bukti ini, akan disita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik," katanya.

KPK memang mengaku tengah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan. Kendati demikian, KPK belum memberikan rincian kronologis perkara serta para pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

KPK mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti guna menguatkan adanya dugaan perbuatan melanggar hukum tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan dari para pihak yang diyakini terlibat dalam kasus dimaksud.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ قَالَ اُوْحِيَ اِلَيَّ وَلَمْ يُوْحَ اِلَيْهِ شَيْءٌ وَّمَنْ قَالَ سَاُنْزِلُ مِثْلَ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ ۗوَلَوْ تَرٰٓى اِذِ الظّٰلِمُوْنَ فِيْ غَمَرٰتِ الْمَوْتِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَاسِطُوْٓا اَيْدِيْهِمْۚ اَخْرِجُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اَلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ اٰيٰتِهٖ تَسْتَكْبِرُوْنَ
Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” (Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam kesakitan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.

(QS. Al-An'am ayat 93)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement