Kamis 23 Jun 2022 15:08 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK

Pemerintah membentuk Satgas PMK untuk mengatasi meluasnya wabah PMK di Indonesia.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), tak bisa dipandang sebelah mata. Mudah dan cepatnya virus ini menyebar dan menular tak hanya menyebabkan hewan sakit, tapi juga kematian. Pemerintah membentuk Satgas PMK untuk mengatasi meluasnya wabah PMK di Indonesia.
Foto: istimewa
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), tak bisa dipandang sebelah mata. Mudah dan cepatnya virus ini menyebar dan menular tak hanya menyebabkan hewan sakit, tapi juga kematian. Pemerintah membentuk Satgas PMK untuk mengatasi meluasnya wabah PMK di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk mengatasi meluasnya wabah PMK di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Satgas ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur daripada Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga dalam keterangan pers yang juga dihadiri oleh Kepala BNPB dan Menteri Agama usai rapat terbatas mengenai Penyakit Mulut dan Kuku di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga

Dalam menjalankan tugasnya, Kepala BNPB juga akan dibantu oleh sejumlah wakil, yakni Dirjen Peternakan dan Keswan Kementerian Pertanian, Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, Satgas Penanganan PMK akan bekerja secepat mungkin untuk menangani wabah yang semakin meluas saat ini. Menurutnya, Satgas Penanganan PMK juga telah memiliki model penanganan wabah, yakni seperti halnya penanganan Covid-19.

“Kita sudah punya model pada saat penanganan Covid, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penangangan Covid-19 yang saat ini juga masih berjalan ini akan kami terapkan dalam penanganan mulut dan kuku,” ujar dia.

Selanjutnya, Satgas Penanganan PMK akan melakukan rapat koordinasi dan mengunjungi berbagai daerah, khususnya daerah merah agar secepatnya wabah PMK dapat tertangani.

“Mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota, menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulu dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” kata Suharyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement