Kamis 16 Sep 2021 11:45 WIB

Menteri PPPA Dorong Televisi Perbanyak Tayangan Khusus Anak

Saat ini masih sedikit media termasuk televisi yang memberikan tayangan khusus anak.

Red: Mas Alamil Huda
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Foto: Dok Kementrian PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyayangkan saat ini masih sedikit media termasuk televisi yang memberikan tayangan yang ditujukan khusus bagi anak-anak. Dia mendorong agar televisi memperbanyak tayangan khusus anak.

"Kondisi ini membuat penonton anak minim pilihan dan beralih menonton genre film yang tidak sesuai dengan usia mereka. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa segmentasi anak dinilai membosankan atau tidak komersil," ujar Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (16/9).

Padahal, kata dia, tayangan televisi memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir dan pola perilaku bagi anak-anak. "Anak adalah peniru ulung, tontonan adalah tuntunan bagi anak," ujar dia.

Menteri Bintang menilai penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak tidak dapat dihitung dengan nilai rupiah. Justru terdapat keuntungan jika menjamin tumbuh kembang anak, yakni membentuk generasi muda dengan karakter yang tangguh, cerdas dan berkualitas sebagai calon pemimpin bangsa.

Menurut dia, dibutuhkan upaya bersama untuk menghadirkan tayangan yang ramah anak. Kemen PPPA dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus bekerja sama dalam menjamin tayangan yang berkualitas bagi anak Indonesia sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Menteri PPPA juga memberi masukan terhadap revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang juga menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja. 

Lembaga penyiaran sebagai penyedia tayangan dan konten diharapkan dapat memenuhi unsur-unsur televisi ramah anak. Di antaranya dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak, turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta memenuhi hak partisipasi anak.

Menteri Bintang menambahkan, media harus cerdas dalam melakukan screening atau background check terhadap figur publik yang diberikan kesempatan untuk tampil. Dia mengingatkan media untuk tidak memberikan segala bentuk dukungan, glorifikasi, dan romantisasi terhadap berbagai informasi yang mendukung semua bentuk perlakuan salah bagi anak, baik secara langsung maupun tersirat. 

"Jangan memilih talent yang kurang pantas dijadikan role model, memiliki rekam jejak tidak patut terhadap upaya bersama mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, bahkan telah terbukti pernah menjadi pelaku kekerasan, apalagi kekerasan terhadap anak-anak," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement