Ahad 24 Aug 2014 17:12 WIB

Pengamat: Perampingan Kabinet Jokowi tak Perlu Dihalangi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Joko Sadewo
Arie Sudjito
Foto: sosiologi.fisipol.ugm.ac.id
Arie Sudjito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito berpendapat, rencana perampingan kabinet yang dilontarkan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu dihalangi.

"Jangan dihalangi dulu, buru-buru bilang tidak perlu ada perampingan. Kalau soal efektivitas, proses adaptasi itu bisa dilakukan dan birokrasi memang harus mengikuti pimpinan," kata Arie, Ahad (24/8).

Penataan ulang kabinet, lanjut Arie, perlu dilakukan Jokowi-JK atas beberapa pertimbangan. Pertama, hasil evaluasi dari kabinet yang sudah ada saat ini.

Kedua, menyesuaikan dengan visi, misi, dan program yang telah disusun Jokowi-JK saat mencalonkan diri pada pemilu presiden kemarin. Ketiga, mempertimbangkan tujuan strategis untuk mencapai apa yang diharapkan pada masa kepemimpinan lima tahun mendatang.

Pertimbangan keempat, menyangkut persoalan kepemimpinan. Kelima, Jokowi-JK harus memperhatikan prioritas agenda. "Jaman SBY itu (kabinet) terlalu gendut, terlalu bengkak. Itu hasil dari politik transaksional, dimana kementerian dikapling partai-partai," ujarnya.

Sementara, kata Arie, Jokowi-JK memiliki agenda yang sudah jelas akan dijalankan. Misalnya, agenda maritim, peningkatan pertanian, kartu sehat, pelayanan pendidikan, hingga tol laut. Untuk menjalankan agenda tersebut dengan baik, menurutnya memang dibutuhkan rasionalisasi dan pengelompokan ulang (re-grouping) kabinet.

Jika terjadi perbedaan pendapat antara Jokowi dan Jusuf Kalla, menurut Arie, harusnya dipandu ke arah yang lebih substantif. Arie melihat, JK lebih mempertimbangkan ketersediaan waktu untuk melakukan adaptasi jika dilakukan perampingan kabinet.

"Ini soal keseimbangan saja, makanya perlu kajian dan penerjemahan visi-misi. Kalau soal birokrasi, mereka kan bisa mengikuti arah pemimpin," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement