Senin 25 Aug 2014 13:03 WIB

Gandeng Kemendagri, KSEI Dapat Manfaatkan Data Kependudukan

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Petugas melakukan perekaman iris mata warga saat pembuatan KTP elektronik (E-KTP) di RW010 Desa Rawapanjang, Bojonggede,Bogor.Ahad (22/7).
Foto: Musiron/Republika
Petugas melakukan perekaman iris mata warga saat pembuatan KTP elektronik (E-KTP) di RW010 Desa Rawapanjang, Bojonggede,Bogor.Ahad (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mekakukan penandatanganan kerja sama dengan kemendagri. Kerja sama itu dalam rangka pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), dara kependudukan dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Melalui kerja sama ini, KSEI sebagai lembaga penyimpanan dan penyimpanan dapat memanfaatkan data kependudukan dan KTP elektronik untuk memperkuat data investor. 

"Data kependudukan menjadi acuan pengadministrasian basis data investor pasar modal yamg lebih baik," kata Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi, Senin (25/8).

KSEI secara terpusat mengelola data investor pemilik efek yang tersimpan dalam subrekening efek. Basis data ini dipakai dalam pengembangan single investor identification (SID) yang telah diterapkan sejak 2012 dan menjadi landasan penting untuk pengembangan infrastruktur pasar modal.

Selama ini pengembangan basis investor terkendala akurasi dan data terkini investor. Pada Awal pengembangan proyek infrastruktur pada 2009, belum tersedia basis data kependudukan yang diadministrasi secara terpusat untuk dijadikan acuan. Pembentukan data investor sepenuhnya berasal dari pemegang rekening KSEI.

Hal ini dinilai tidak mudah mengingat pemegang rekening tidak selalu melaporkan perubahan data. Sehingga, KSEI kesulitan menghubungi nasabah dalam kondisi tertentu.

Adanya KTP elektronik diharapkan memudahkan KSEI dalam mengembangkan data investor. Data kependudukan milik kemdagri akan memjadi acuan bagi KSEI untuk memperkuat data investor. "Hal ini akan membuat data investor lebih akurat," kata Heri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement