Senin 25 Aug 2014 20:30 WIB

Jihad Islam Sepakat Gencatan Senjata Terbaru

Rep: c64/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu pasukan Jihad Islam Palestina
Foto: xinhuanet.com
Salah satu pasukan Jihad Islam Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA-- Faksi Jihad Islam mengatakan mereka sepakat untuk menyetujui inisisatif Mesir untuk memberlakukan gencatan senjata terbaru, kemarin Senin (24/8). Ma'an News Agency melaporkan, kini faksi Jihad Islam tengah menunggu jawaban dari pihak Israel.

Kedua komandan Jihad Islam, Ziad Nahala dan Khaled al-Batch mengatakan, beberapa jam mendatang akan diketahui dan menentukan apakan perjanjian gencatan senjata telah dicapai. Sementara itu, pejabat senior Hamas Izzat al-Rishq mengatakan, tidak ada informasi terkait gencatan senjata terbaru.

"Kami akan terus melaporkan perkembangan terbaru." ujarnya.

Hingga saat ini jumlah koban meninggal dunia akibat serangan Zionis telah lebih dari 2100 jiwa. Dan, lebih dari 10.500 lainnya mengalami luka-luka. Tentunya sebagian besar korban adalah warga sipil, termasuk anak-anak, wanita dan orang lanjut usia.

Hari ini merupakan hari ke 49 sejak pertemuan dimulai pada 8 Juli. Selama ini beberapa kali gencata senjata yang diprakarsai Mesir berujung kegagalan dan memulai kembali pertempuran. Namun, gencatan senjata terlama pada pertempuran ini pun terjadi, yang mana dua pekan lalu memberlakukan gencatan senjata lebih dari tiga hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement