Selasa 26 Aug 2014 22:16 WIB

Banten Bentuk Satgas Kebencanaan Kecamatan Rawan Bencana

Bencana longsor (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bencana longsor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten membentuk satuan gugus tugas (Satgas) kebencanaan di kecamatan yang rutin terjadi bencana.

Kepala BPBD Banten Ino S Rawita di Serang, Selasa, mengatakan pembentukan satuan gugus tugas kebencanaan di tingkat kecamatan yang rawan bencana di Provinsi Banten, bertujuan untuk meningkatkan kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana.

"Sementara tahun ini baru delapan kecamatan, kita pilih setiap tahun sesuai kemampuan anggaran. Prioritasnya kecamatan yang potensi bencananya tinggi," kata Ino.

Ia mengatakan, kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Banten dengan pembentukan Satuan Gugus Tugas kebencanaan di masing-masing kecamatan yang rutin mengalami musibah bencana, baik bencana banjir, tanah longsor, puting beliung ataupun bencana gempa bumi dan Tsunami, dilakukan selama dua. Fasilitasi Pembentukan Satgas Kebencanaan kecamatan diantaranya di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Tujuan kita ingin memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pemangku kepentingan di kecamatan untuk mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat agar terbiasa dan siaga jika terjadi bencana," kata Ino.

Sehingga dengan kesiap-siagaan serta keterampilan yang dimilikinya, masyarakat mampu mengatasi serta mengantisipasi apabila terjadi bencana. Selain itu, mampu melakukan upaya-upaya agar bencana yang terjadi bisa dicari penyebab dan solusinya.

Kemudian, kata Ino, melakukan kordinasi kebencanaan antara unsur kabupaten/kota dengan pemangku kepentingan di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut.

"Juga jadi forum diskusi untuk memecahkan berbagai permasalahan kebencanaan di daerahnya masing-masing," katanya.

Selain di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, sebelumnya BPBD Banten juga sudah membentuk satuan gugus tugas kebencanaan di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Selanjutnya kami juga akan membentuk satgas kebencanaan di wilayah Kabupaten Lebak," kata Ino S Rawita.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement