REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Miftah Thoha, menilai kekosongan jabatan tujuh kementerian tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
Menurut Miftah, birokrasi pemerintah akan tetap berjalan sepanjang sistemnya telah terbangun. Keberadaan para pejabat karir semisal sekretaris jenderal maupun direktur jenderal.
"Satu bulan ini, kekosongan tidak akan memengaruhi. Tidak perlu diganti atau dirangkap menteri koordinator," kata Miftah yang dikenal sebagai pakar birokrasi tersebut, kepada Republika, Senin (1/9).
Sebagai catatan, terdapat tujuh menteri KIB II yang akan mengundurkan diri paling lambat 26 September 2014.
Mereka antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (Anggota DPR terpilih asal Partai Demokrat), dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional).
Selain itu, ada juga Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (Partai Keadilan Sejahtera) dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zainy (Partai Kebangkitan Bangsa).
Lebih lanjut, Miftah menjelaskan, pengunduran diri tujuh menteri asal partai politik tersebut sudah sepatutnya menjadi acuan sekaligus peringatan bagi presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam menyusun kabinet.
Jika nantinya menteri yang ditunjuk merupakan pengurus parpol, sebaiknya yang bersangkutan diminta melepas jabatan partai. "Begitu menjadi menteri, hubungan dengan partai, berakhir," kata Miftah.