REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, mengatakan belum satu pun dari tujuh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang terpilih sebagai Anggota DPR mengajukan pengunduran diri.
"Belum. Kalau sudah ajukan, baru saya beri tahu," ujar Sudi, di Jakarta, Senin (1/9)
Menurut Sudi, para menteri yang terpilih menjadi Anggota DPR, tentu wajib mengundurkan diri karena rangkap jabatan antara anggota kabinet dan Anggota DPR, tidak diperkenankan.
Anggota DPR 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Dengan demikian, Sudi meyakini para menteri akan mengajukan pengunduran diri dan diperkuat dengan turunnya Keputusan Presiden sebelum waktu pelantikan.
"Sebelum dilantik berhentinya. Tergantung kapan mereka kirim ke kita," kata Sudi.
Sebagai catatan, terdapat tujuh menteri KIB II yang akan mengundurkan diri. Mereka antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (Anggota DPR terpilih asal Partai Demokrat), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional).
Ada juga Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (Partai Keadilan Sejahtera) dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zainy (Partai Kebangkitan Bangsa).
Lebih lanjut, Sudi mengatakan kekosongan pucuk pimpinan di kementerian yang ditinggalkan, akan diambil alih oleh menteri koordinator terkait.
Semisal kekosongan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, akan ditangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.
Sudi pun memastikan kekosongan tersebut tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan sampai masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II berakhir 20 Oktober 2014.