REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HULU -- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau segera memanggil manajemen PT Inecda Plantation terkait rusaknya jalan kabupaten sepanjang 16 km yang dilewati armada truk perusahaan untuk mengangkut buah sawit dan CPO.
"Selama ini belum ada niat baik manajemen perusahaan untuk memperbaiki jalan tersebut hingga mengganggu mobilitas serta membahayakan pengguna jalan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Indragiri Hulu Yandrianto di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, sejak 2009 telah diberikan teguran ke pihak perusahaan, agar jalan tersebut dijaga dan dibantu untuk meningkatkannya sehingga semua pihak dapat tetap aman menggunakan.
Untuk pengaspalannya dibutuhkan dana mencapai Rp30 miliar dan sudah sudah diberitahukan ke pihak perusahaan agar dapat dilakukan dengan dana sharing.
Setelah tidak adanya kontribusi pihak perusahaan, pada 2010 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan dana APBD melakukan peningkatan jalan tersebut sepanjang tujuh km.
Diharapkan ada sisanya dari bantuan pihak perusahaan untuk menyelesaikannya. PT Inecda Plantation setiap hari 24 jam menggunakan jalan tersebut.
"Pemkab dan PT Inecda Plantation diharapkan dapat meningkatkan jalan dengan sistim dana sharing, tapi tidak digubris perusahaan," sebutnya.
Pihak perusahaan PT Inecda Plantation melalui Humas nya Joko Dwiyono membantah bahwa perusahaan bukan tidak mau memberikan bantuan sharing dana, tetapi menuding balik pemerintah yang belum siap.
"Pihak Pemkab Inhu sendiri yang belum siap mengaspalnya sebab alasan Pemda belum punya anggaran waktu itu," tegasnya.