REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam posisi menunggu aturan terbaru tentang Pilkada. Jika disahkan, KPU akan menurunkan aturan dalam UU Pilkada menjadi peraturan yang lebih teknis.
Terlepas dari pro dan kontra terkait pilkada langsung atau tidak langsung, KPU memiliki gagasan tersendiri tentang pilkada murah. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pilkada langsung dengan ongkos politik yang murah bisa direalisasikan.
"Dengan cara membatasi ruang-ruang yang memerlukan biaya besar. Misalnya kampanye, waktu pelaksanaan," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Hadar, pelaksanaan kampanye yang selama ini memakan biaya besar bisa dikurangi jumlahnya. Kemudian, pembiayaan tidak lagi dibebankan kepada kandidat. Tetapi dibebankan kepada negara dengan pengawasan ketat.
Selain itu, biaya pilkada bisa menjadi sangat murah jika pilkada dilakukan serentak. Penyatuan waktu pelaksanaan antara pemilihan gubernur dengan bupati/wali kota menurutnya akan sangat berdampak pada biaya yang dikeluarkan.
Dari aspek penyelenggara, Hadar mengatakan bisa dilakukan desain ulang aturan dan manajemen. Selama ini, menurutnya biaya terbesar dikeluarkan untuk honor penyelenggara. "Biaya honor ini bisa dikurangi dengan memotong tahapan bertingkat. Jumlah penyelenggara yang misalnya selama ini ada tujuh bisa dikurangi jadi lima saja," ungkapnya.
Meski begitu, Hadar mengatakan KPU akan mengikuti apa saja yang diputuskan UU. Termasuk bila pemerintah dan DPR memutuskan pilkada dilakukan tidak langsung atau melalui DPRD. "Kalau pemilihan lewat DPRD, kami mengikuti UU. KPU diberi tugas apa, kami ikuti," ujar dia.
Hingga saat ini, DPR dan pemerintah masih belum mengesahkan RUU Pilkada. Masih belum dicapai titik temu terkait pilkada langsung atau tidak langsung. Sebanyak lima fraksi, yakni Demokrat, PAN, PPP, Gerindra, dan Golkar menginginkan pilkada lewat DPRD.
Sementara Fraksi PDIP, Hanura, PKS menginginkan pilkada langsung. Fraksi PKB memiliki opsi berbeda. Untuk pemilihan gubernur mereka setuju pilkada langsung, namun pemilihan bupati/wali kota menginginkan pilkada tidak langsung.