Selasa 09 Sep 2014 02:29 WIB

Perebutan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Berakhir

Rep: c54/ Red: Agung Sasongko
 Ketua Umum Partai Demokrat SBY bersama petinggi partai menyanyi bersama seusai saat rapat umum Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (3/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Demokrat SBY bersama petinggi partai menyanyi bersama seusai saat rapat umum Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perebutan kursi ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya berakhir. DPP Partai Demokrat (PD) memberikan mandat kepada Junaidi, anggota legeslatif petahana, menjadi Ketua Fraksi Demokrat 2014-1019 DPRD Surabaya.

Junaidi menggeser Ratih Retnowati yang juga sempat dicalonkan. Sebelumnya, prosedur pencalonan Ratih dianggap bermasalah karena tidak mendapat rekomendasi dari DPD Demokrat Jatim. Selain itu, Ketua DPC Surabaya yang memberikan rekomendasi untuk Ratih, yakni Dadik Risdaryanto diberhentikan DPP Demokrat karena dianggap tidak menjalankan pekerjaan partai dengan baik.

Beranjak dari persoalan tersebut, pengurus sementara PD meninjau ulang keputusan pengurus sebelumnya. Akhirnya, melalui konsultasi dengan DPP PD, Junaidi diputuskan menjadi Ketua Fraksi sementara Ratih menjadi wakilnya.

“Politik itu kan dinamis, pergeseran posisi dan sebagainya adalah hal yang biasa dan wajar, karena DPP pasti mempunyai pertimbangan dan kajian yang mendalam sebelum mengeluarkan SK itu,” kata Junaidi, Senin (8/9).

Menurut  Junaidi, SK DPP telah diserahkan ke Sekretaris Dewan DPRD Surabaya dengan lampiran surat pengantar dari DPC. “Baru saja SK DPP dan surat pengantar DPC terkait posisi wakil ketua dan ketua fraksi kami serhakan ke Sekwan, isinya memang bergeser yakni Ratih wakil ketua dan saya sebagai ketua fraksi,” ujar dia.

Di DPRD Surabaya, PD menempatkan enam perwakilannya. PD berada di posisi kedua setelah PDIP yang memenangi 15 kursi. Jumlah kursi di DPRD Surabaya sendiri adalah 50.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement