REPUBLIKA.CO.ID,KARIMUN--Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wabah demam berdarah dengue.
"Kita KLB untuk DBD, dan terus dimaksimalkan dalam pelayanan untuk menekan penularan DBD," kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun Sensissiana, Selasa (9/9).
Sensissiana mengatakan penetapan status KLB terkait dengan tingginya kasus DBD sepanjang 2014 yang mencapai 215 kasus, lima di antaranya korban meninggal dunia.
"Cukup meningkat jika dibandingkan tahun 2013 yang hanya 84 kasus. Cuma tahun ini tidak seperti tahun 2008, kalau pada 2008 pasien sekali kena bisa 10 sampai 20 orang, sedangkan tahun dua, tiga atau empat pasien," katanya.
Dinkes, menurut dia, telah melakukan langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan menggencarkan gerakan 3M Plus, yaitu Mengubur, Menurut dan Membersihkan tempat-tempat yang menjadi genangan air secara massal, seperti bak-bak penampungan air baik dalam maupun luar ruangan untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypty, vektor penularan wabah DBD.
Dinkes juga, kata dia, telah menggiatkan gerakan abatesasi atau gerakan menabur bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air untuk membasmi jentik nyamuk.
"Untuk 'fogging' tetap kita lakukan setiap kali terdapat kasus baru, fogging atau pengasapan untuk membasmi nyamuk dewasa pada radius yang masih mampu dijangkau nyamuk," katanya.