REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Usaha galian tanah diduga liar beroperasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Usaha tersebut merusak jalan karena truk dengan tonase besar melintasi kawasan itu.
"Proyek jalan dengan dana APBD 2012 sepanjang 5,2 km rusak parah dan sulit dilalui kendaraan jenis sedan," kata Marwan Indra (38) warga Sindang Jaya di Tangerang, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan masalah itu kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan Mauk, Kemiri dan Sindang Jaya tapi belum ada tanggapan.
Bahkan aparat Satpol PP setempat tidak memberikan sanksi kepada pengusaha yang menyebabkan jalan lingkungan penuh debu.
Demikian pula ketika hujan kawasan tersebut becek dan sangat membahayakan keselamatan jiwa bagi pengendara sepeda motor.
Namun warga lainnya, Ramli (41) mengatakan agar aparat pemerintah daerah secepatnya menutup usaha galian yang telah merusak lingkungan.
Demikian pula jalan utama kecamatan mulai dari Desa Sindang Sono hingga depan kantor Kecamatan Sindang Jaya rusak parah.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dihubungi terpisah mengatakan pihaknya menurunkan petugas untuk memantau usaha galian tersebut.
Menurut dia, petugas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) akan meneliti soal izin usaha, jika tanpa izin akan ditutup.
Zaki mengatakan bahwa petugas Satpol PP Pemkab Tangerang juga akan ke lokasi meninjau kegiatan galian golongan C itu.
Belakangan ini memang marak usaha galian tanah di Sindang Jaya karena banyak permintaan pengusaha untuk menimbun tanah yang semula rendah dijadikan pabrik.
Akibat rusaknya jalan tersebut menyebabkan petani setempat harus mengeluarkan biaya besar memasarkan hasil ke Tangerang maupun Jakarta.