REPUBLIKA.CO.ID, SPANYOL -- Spanyol tengah mempertimbangkan larangan burqa dan cadar, sebagai bagian dari Undang-Undang Keamanan Warga Negara. Menteri Dalam Negeri, Jorge Fernandez Diaz, menyatakan hal itu dalam konferensi pers, Rabu, (10/9).
Dilansir dari World Bulletin, Jumat, (12/9), menurut surat kabar 20 minutos Spanyol, Diaz mengatakan, itu sebagai waktu tepat untuk memperkenalkan larangan dalam reformasi keamanan. Pemerintah daerah Catalonia pun tahun ini berencana mengadakan referendum kemerdekaan.
Mereka juga telah membuat rancangan peraturan pelarangan burqa dan cadar di wilayah tersebut. Larangan burqa diusulkan di Eropa, sejak Strasbourg memutuskan mendukung Perancis, pada Juli lalu. Usaha serupa juga dilakukan Norwegia serta Austria.
Menanggapi peraturan yang akan diberlakukan itu, Kepala federasi Islam Spanyol, Riay Tatary, menjelaskan, larangan itu tak perlu. Di beberapa wilayah Eropa, burqa memang telah dilarang, sebagai dampak dari Islamophobia.