REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering beraksi di jalan lintas Curup, Rejanglebong-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Menurut keterangan Waka Polres Rejanglebong Kompol Novi Ari Adrian bertempat di Mapolres Rejanglebong, Kamis, kedua terduga pelaku Curas itu yakni FA (36) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang dan BU (23) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi.
Keduanya diamankan petugas dalam razia di dua titik pada jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang digelar Rabu malam (17/9), dari tangan keduanya petugas menyita dua pucuk senjata api mainan yang diduga dijadikan alat untuk melakukan tindak kejahatan di kawasan itu.
Razia gabungan yang digelar di jalan tersebut kata dia, dilakukan untuk menangkap kawanan penjahat yang melakukan perampokan dan pembunuhan korbannya yang terjadi Selasa (16/9) sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, sehingga membuat korbannya Dedi (24) warga asal Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tewas menggenaskan.
"Keduanya diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata api jenis pistol yang terselip di pinggang, namun setelah diperiksa ternyata senjata api mainan. Selain itu keduanya dicurigai sebagai pelaku perampokan yang kerap beraksi belakangan ini. Keduanya saat akan diamankan berusaha kabur sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas," ujarnya.
Selain mengamankan keduanya petugas juga menyita dua pucuk pistol mainan, kemudian sepeda motor merek Yamaha Mio Soul plat BD 5464 KJ yang tidak memiliki surat menyurat. Untuk keduanya terduga perampok ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik serta mengecek kemungkinan keduanya terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan di daerah itu.
Dalam razia yang dilaksanakan di dua titik berbeda pada jalan penghubung kedua provinsi ini selain mengamankan dua orang terduga penjahat yang membawa pistol mainan, juga diamankan lima warga yang kedapatan membawa senjata tajam.
Kelima orang tersebut diantaranya JA (27) warga Desa Tanjung Merindu dan AB (43) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang. Kemudian SU (35), PU (35) dan RU (48) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi.
Kemudian petugas juga mengamankan 26 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat serta 10 kendaraan lainnya ditilang karena tidak dilengkapi SIM, dan alat kelengkapan kendaraan maupun berkendaraan (helm).
Sementara itu proses pengejaran terhadap enam kawanan perampok yang menewaskan korbannya Dedi (24) warga asal Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, Sumsel pada Selasa (16/9) kata dia, saat ini masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku, dan kasus tersebut pun menjadi target tersendiri bagi pihak Polres Rejanglebong.