REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak pelamar tes seleksi calon pegawai negeri sipil yang menggunakan ijazah paket C. Alasannya formasi dikhususkan untuk lulusan sekolah menengah atas, bukan SMA/sederajat.
"Sebanyak 100 pelamar lebih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), termasuk pelamar yang menggunakan ijazah paket C," kata Kabid Data dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono, Sabtu (20/9).
Ia mengatakan, meskipun ijazah paket C itu setara dengan SMA namun formasi yang diumumkan itu khusus SMA, bukan SMA sederajat. Kecuali, lanjutnya, bila formasi calon SMA sederajat, maka lulusan dari MAN dan SMK bisa melamar.
Selain itu, lanjutnya, persyaratan pelamar yang berijazah MAN dan SMK juga tidak bisa diakomodir karena formasi CPNS itu khusus SMA. Ia berharap, pelamar CPNS daerah itu bisa memahami alasan berkas lamarannya TMS.
Berkas lamaran yang diterima, sesuai dengan formasi yang ada. "Di sini rumitnya jika menggunakan sistem pendaftaran CPNS yang sekarang ini tidak ada lagi perbaikan berkas," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pelamar seleksi CPNS diberikan waktu panjang mempersiapkan berkas lamarannya agar tidak ada kesalahan setelah berkas masuk ke instansi ini.
Ia menerangkan, data yang masuk di "online" sampai sekarang ini sebanyak 5.009 orang. Sedangkan berkas lamaran yang masuk sebanyak 4.062 orang.