REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (24/9) besok. Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) mengharapkan agar mantan anggota presidiumnya itu tegar dalam menerima vonis hakim.
"Semoga Saudara Anas Urbaningrum bersama keluarga mendapat kekuatan dari Allah SWT untuk tegar apapun vonis yang nanti dijatuhkan oleh hakim," kata Sekretaris Jenderal KAHMI Subandriyo, Selasa (23/9).
Subandriyo mengakui, kasus dugaan korupsi yang menjerat Anas banyak diwarnai kontroversi. Hal ini karena posisinya sebagai politisi dan mantan petinggi parpol. Terlebih dalam penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu diwarnai oleh peristiwa politik.
"Wajar terjadi pro dan kontra dari sudut pandang dan posisi yang berbeda. Peristiwa politik yang mewarnai kasus Anas juga wajar menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda pula," ujarnya.
Karena itu, KAHMI mendorong majelis hakim agar menilai secara obyektif dan cermat semua fakta persidangan.
Ia menambahkan, KAHMI berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai hati nurani dan akal sehat.