Rabu 24 Sep 2014 02:43 WIB

Sudah 30 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api

Rep: eko widiyatno/ Red: Joko Sadewo
Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Sembilan Bulan, 30 Orang Meninggal Tertabrak KA

PURWOKERTO -- Jumlah korban meninggal akibat tertabrak KA di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto, tergolong cukup banyak. Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, menyatakan selama sembilan bulan sejak awal tahun 2014 hingga September ini, ada 30 orang yang meninggal akibat tertabrak KA.

''Jumlah kasus kecelakaannya mencapai 43 kasus. Namun dari jumlah tersebut, 30 orang yang meninggal, Sedangkan 13 orang lainnya, mengalami luka berat,'' jelas Surono, Selasa (23/9).

Berdasarkan data itu, kata Surono, rata-rata kasus kecelakaan tertabrak KA yang terjadi di jalur KA wilayah Daop 5 mulai dari lintas stasiun Kutoarjo hingga Stasiun Banjar Patroman di jalur selatan dan Stasiun Cirebon di jalur Utara, mencapai 5 kasus kecelakaan per bulan.

Peristiwa kecelakaan terakhir, menurutnya, terjadi Senin (22/9) siang di jembatan KA Renville Km 449+90 antara stasiun Soka dan Kebumen Kabupaten Kebumen. Saat itu Cut Erra Fazirawati (13), seorang remaja putri siswa kelas VII MTs Salafiyah Wonoyoso Kebumen yang sedang berfoto ria di jembatan KA bersama teman-temannya, tersambar KA Krakatau jurusan Kediri-Merak hingga meninggal dunia.

Dikatakan Surono, tingginya angka kecelakaan orang tertabrak KA di jalur rel wilayah Dop 5 ini karena masih sangat rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Mereka masih suka melakukan aktivitas di jalur KA yang sebenarnya  merupakan daerah tertutup atau terlarang untuk umum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement