Ahad 28 Sep 2014 17:27 WIB

Komposisi Kabinet Jokowi Dipertanyakan

Rep: c87/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komposisi kabinet Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yakni 16 menteri dari kalangan parpol dan 18 profesional dipertanyakan. Sebab, menteri sebagai pembantu negara merupakan jabatan politik.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, mengatakan dari awal sudah bisa diperkirakan betapa pun Jokowi menjalankan Trisakti ada muatan transaksi di dalamnya.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kata Said, parpol diwajibkan memberi ruang kepada setiap warga negara yang menjadi kader untuk ikut serta menentukan arah kebijakan negara, yakni dengan mengisi pos-pos kementerian. Sebab, kekuasaan eksekutif dalam pos-pos kementerian merupakan bagian dari kekuasaan politik.

"Suka enggak suka, sistem itulah yang kita anut. Maka menjadi pertanyaan ketika Jokowi mengumumkan kabinetnya jatah parpol lebih sedikit," ujar Said dalam diskusi politik di Galeri Kafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Ahad (28/9).

Said mengatakan komposisi kabinet Jokowi yang membagi parpol dengan nonparpol tidak selaras dan tidak paralel dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Meskipun ada pemikiran parpol bermasalah, parpol merupakan kawah candradimuka yang menghasilkan negarawan. Negarawan menjadi syarat jabatan menteri.

"Menteri bukan jabatan karier, menteri tidak disiapkan untuk orang semacam ini (sekadar profesional)," ujarnya.

Said menilai komposisi kabinet 16:18 dimana kadar partai lebih kecil dari nonparpol sudah ganjil. Sebab, kalau partai dianggap akan korupsi berarti Jokowi-JK tidak percaya dengan partai pendukungnya. Menurutnya, betapa pun partai dianggap buruk tapi kalangan nonparpol tidak bisa menjamin tidak akan korupsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement