REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Lima buldoser diturunkan militer Israel untuk menghancurkan lima rumah toko (ruko) di perumahan kawasan Abu Dis, Bethlehem pada Ahad malam. Berdasarkan keterangan dari penduduk setempat, sebagaimana dilaporkan Alray lalu dikutip Mi’raj Islamic News Agecny (MINA), alasan penghancuran disebabkan pemilik rumah tidak memiliki izin bangunan.
“Militer Israel memerintahkan saya dan keluarga untuk meninggalkan rumah tanpa diperbolehkan membawa barang apapun,” kata Pemilik ruko bernama Muatasim Adilah. Ia merupakan adalah seorang dosen di Universitas Al-Quds.
Dikatakan Adilah, dua rumah yang dihancurkan tersebut dibangun pada 1959, sementara tiga lainnya dibangun beberapa tahun lalu setelah mendapat izin dari Otoritas Palestina. Luasnya seribu meter persegi dan dibangun di atas tanah milik pribadi.
Namun, Israel mengeluarkan surat perintah pembongkaran pada 30 April 2013 lalu setelah mengklaim bahwa bangunan ini terletak di dalam batas-batas kotamadya. Ia telah berupaya mendapatkan lisensi konstruksi dari Pemerintah kota Al Quds tapi ditolak.
Diungkapkannya, militer Israel juga menutup semua jalan menuju ke perumahan sebelum pembongkaran dilakukan. Tetangga dan warga setempat pun dilarang mendekat selama pembongkaran. Segera setelah pembongkaran, bentrokan pecah dan pasukan Israel menembak tiga pemuda.
Menurut data PBB, Israel telah menghancurkan lebih dari 500 perumahan warga Palestina di Tepi Barat dan Al Quds Timur serta menggusur lebih dari 850 orang sejak 2013.