REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat pengunduran diri presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/10). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Setelah pembacaan surat pengunduran diri, Prasetyo mengatakan tindak lanjut dari surat ini adalah pandangan fraksi yang akan dinyatakan, Senin (6/10). Dalam pandangan fraksi tersebut, putusan DPRD DKI Jakarta atas pengunduran diri Jokowi sekaligus diumumkan.
Setelah rapat paripurna selesai, Prasetyo mengungkapkan ia optimis pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur akan diterima oleh setiap fraksi di DPRD. Menurutnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta selama ini tidak ada yang hendak menghambat Jokowi sebagai Presiden RI periode 2014-2019.
"Tanggapan dari semua fraksi baik terkait pengunduran diri pak Jokowi ini. Jadi diharapkan bisa lancar, tidak ada krikil dalam hal ini," ujar Prasetyo seusai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/10).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan pengunduran diri Jokowi tidak akan dihambat oleh dewan selama hal itu demi kepentingan bangsa. Namun, pembahasan terkait surat pengunduran diri itu harus lebih dulu dibahas.
"Tentu besok harus dibahas lebih dulu oleh seluruh dewan, kami juga harus voting pandangan fraksi untuk kepentingan ke depan," ujar Taufik menjelaskan.