Selasa 07 Oct 2014 16:41 WIB

Astaghfirullah, Masjid Tua ini Ambruk, Pertanda Apa?

Masjid tua Wapawue
Foto: melayuonline.com
Masjid tua Wapawue

REPUBLIKA.CO.ID, BARITO SELATAN -- Masjid Al Mujahiddin yang berumur ratusan tahun di desa Baru Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Senin malam (6/10) pukul 23.00 Wib ambruk.

Kepala desa Baru, Suriadi, Selasa mengatakan ambruknya masjid yang dibangun pada tahun 1835 tersebut bermula ketika siring penahan terjangan arus Sungai Barito yang berada di samping masjid tersebut retak.

"Retak siring yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut kian membesar dan sekitar pukul 23.00 Wib siring tersebut longsor," ucap Suriadi.

Akibat longsornya siring yang terbuat dari beton tersebut, separuh lantai bangunan masjid anjlok dan bangunan masjid sudah miring sehingga tidak bisa digunakan untuk sholat berjemaah maupun aktivitas ibadah lainnya.

Oleh karena itu dia berharap kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel dapat memberikan bantuan untuk pembangunan masjid Al Mujahiddin tersebut.

"Kami telah mempersiapkan lahan di RT 3 desa Baru untuk memindahkan masjid itu," ungkapnya.

Pantauan Antara, hingga Selasa siang, separuh lantai dari bangunan masjid Al Mujahiddin desa Baru tersebut anjlok dan tanah yang berada bagian belakang masjid juga mengalami keretakan.

Karena retak tanah semakin membesar, sebagian warga yang rumahnya berada di dekat masjid sudah memindahkan harta benda karena takut akan terjadi longsor susulan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement