REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sejak tahun 2007, tren kasus korupsi di bidang pendidikan terus meningkat. ICW menduga peningkatan kasus korupsi meningkat seiring dengan mening katnya anggaran pendidikan dari APBN.
"Namun ini masih perlu studi lebih lanjut," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, di Jakarta, Selasa (7/10).
ICW mencatat sepanjang 2003-2013 ada sebanyak 296 kasus korupsi disektor pendidikan yang berhasil ditindak.
"Dari 296 kasus korupsi, indikasi kerugian negara mencapai Rp 619 miliar," ujarnya.
Kasus korupsi, lanjutnya, paling banyak terjadi di dana DAK, dana BOS dan anggaran pengadaan buku. Modus yang paling banyak terjadi ada penggelapan dana dan penggelembungan.
Sementara itu kasus korupsi, tambah Febri, paling banyak terjadi di dinas pendidikan, sekolah atau madrasah, dan perguruan tinggi. Dengan catatan kerugian paling besar ada di dinas pendidikan dan perguruan tinggi.
"Sekolah kasus korupsinya banyak tapi jumlah (nilai korupsi) sedikit. Kasus korupsi paling banyak terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten," tambahnya.