Rabu 08 Oct 2014 17:07 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus tersangka lain yang diduga terkait dengan pembunuhan Zumrotun (30), wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung di bawah jembatan di Desa Pucungkerep, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Tersangka baru yang ditetapkan yakni penadah motor milik korban," kata Kepala Sub bidang Penerangan Masyarakat Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Kartuti Sulistinah di Semarang, Rabu (8/10).

Tersangka yang diamankan bernama Nur Abidin (29) warga Karangsari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Nur membeli sepeda motor Honda Vario curian itu dari tersangka Joko Sasmito sebesar Rp 3,2 juta.

Menurut Kartuti, uang hasil penjualan sepeda motor Zumrotun tersebut dipakai untuk membayar hutang."Tersangka Joko punya hutang Rp 3,5 juta yang harus segara dibayar," katanya.

Sebelumnya, Polisi meringkus Joko Sasmito (23), terduga pembunuh Zumrotun (30), seorang wanita yang jasadnya dibuang terbungkus dalam karung di bawah jembatan di Desa Pucungkerep, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Tersangka terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan petugas saat akan dibawa petugas ke markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (6/10).

Aksi pelaku tersebut berawal dari perkenalan dengan korban yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur itu.

Pelaku bersama korban pergi berboncengan memakai sepeda motor Honda Vario milik korban. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau saat memboncengkan pelaku. "Ditusuk di dada kiri dan leher," katanya.

Korban yang sudah bersimbah darah langsung dimasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan. Korban yang sudah berada dalam karung tersebut kemudian dibuang dari atas jembatan Desa Pucungkerep, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement