REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap pelaku pembunuhan dua perempuan di selter anjing di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menyebut pelaku AF (21 tahun), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, mengaku sakit hati kepada korban soal gaji. Korban saat menyebarkan iklan menjanjikan diberi gaji Rp 3.100.000 per bulan, tapi realisasinya tidak.
"Pelaku ini kerja sekitar satu minggu. Dari awal ketika melihat iklan tawaran kerja disampaikan gaji tiap bulan Rp 3.100.000. Ketika sudah kerja disodori kontrak isinya tiga bulan kerja dan setiap bulan diberi Rp 1 juta plus bonus Rp 250 ribu yang bisa diambil setelah kontrak selesai," katanya saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu.
Ia menambahkan, pelaku tambah sakit hati kepada korban sebab saat meminta izin untuk Shalat Jumat ternyata tidak diizinkan, bahkan pintu gerbang digembok.