REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo menegaskan organisasi masyarakat yang melakukan tindak kekerasan dan membuat resah harus ditindak. Sebab Ormas itu sudah melakukan tindakan melawan hukum.
"Siapapun kalau bertindak anarkis jelas harus digebuk," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/10).
Saat ditanya apa maksud kata digebuk, ia mengatakan silahkan diinterpretasikan sendiri. Namun ia menegaskan jika ada Ormas yang bertindak seperti Front Pembela Islam, yang melakukan aksi kekerasan saat aksi menolak Ahok sebagai gubernur, maka harus dibawa ke ranah hukum.
"Silahkan diartikan sendiri, yang pasti harus digebuk untuk penegakan hukum," katanya.
Sementara terkait dugaan jika FPI merupakan Ormas ilegal dan harus dibubarkan, Jokowi mengaku tidak mau ikut campur. Ia menyerahkan hal itu ke Kementerian Dalam Negeri, karena itu adalah kewenangannya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa FPI dalam menolak Ahok sebagai Gubernur menggantikan Jokowi pada 3 Oktober lalu berakhir dengan kericuhan. Ormas FPI menyerang petugas polisi yang menghalau mereka mask ke dalam Gedung DPRD.
Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan dan menahan beberapa anggota FPI, termasuk Habib Novel yang disebut sebagai penanggung jawab aksi tersebut.