Jumat 10 Oct 2014 16:10 WIB

Jokowi: FPI Harus Ditindak

Massa FPI konvoi keliling Jakarta
Foto: Republika/Mg15
Massa FPI konvoi keliling Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setiap aksi demonstrasi yang bersifat anarkis harus ditindak tegas menurut hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya secara langsung terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) pada hari Jumat di Balai Kota DKI.

"Kalau memang aksi demonya sudah jelas-jelas anarkis, ya harus ditindak. Hukum harus ditegakkan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/10).

Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya takut dalam menindak ormas yang melakukan tindakan anarkis, terlebih apabila tindakannya sampai menimbulkan korban jiwa atau luka-luka. Presiden RI terpilih periode 2014-2019 itu mengatakan untuk mencegah suatu ormas melakukan tindakan anarkis, maka izin atas pembentukan ormas tersebut harus diperketat lagi.

"Sebetulnya tidak cukup hanya memperketat izin, tetapi juga harus dilakukan penegakan hukum dengan sangat tegas. Siapa pun yang anarkis, harus ditindak dengan hukum," ujar Jokowi.

Sementara itu, terkait izin pembentukan ormas FPI yang diduga sudah habis masa berlakunya, mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku tidak tahu menahu mengenai perihal tersebut. "Tidak tahu. Kalau memang tidak ada izinnya, ya kenapa malah dibiarkan?" tutur Jokowi.

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, sekitar 150 massa FPI melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Massa tiba di lokasi pada pukul 14.15 WIB. Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh FPI tersebut masih berlangsung. Sementara, ratusan personel kepolisian dan sejumlah kendaraan taktis terlihat berjaga di depan Gedung DPRD DKI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement