REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Islam Liberal (JIL) terus berkembang di Indonesia. Kendati, banyak pihak menilai jika ajaran islam dalam aliran tersebut merupakan ajaran yang salah.
"JIL dianggap sesat oleh MUI," tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Tengku Zulkarnain kepada Republika Online (ROL), Senin (13/10).
Tengku menjelaskan jika JIL merupakan aliran islam yang lebih mengedepankan rasional dari pada kitab suci dan hadits. Sebabnya, mereka merupakan komunitas yang mengingkari syariat islam.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement