Selasa 21 Oct 2014 20:05 WIB

Muktamar Kubu SDA akan Undang Jokowi dan Megawati

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Majelis syariah PPP KH. Maimun Zubair
Foto: Antara/Deni Santosa
Ketua Majelis syariah PPP KH. Maimun Zubair

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Majelis Syariah sepakat untuk menggelar Muktamar ke-VIII di Jakarta, pada 30 Oktober 2014. Rencananya PPP akan mengundang Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Muktamar nanti akan mengundang Jokowi dan Mega," ujar Ketua Majelis Syariah, Kiai Maimun Zubair Selasa (21/10).

Selain itu dalam Muktamar nanti akan mengundang Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Prabowo juga diundang dan seluruh ketua umum partai.

"Hasil keputusan muktamar VIII 30 Oktober telah disepakti Ketua Majelis Syariah, majelis partai, dpt, majelis pakar dan 25 DPW di seluruh Indonesia," ujar Djafar Alkatiri, Ketua DPW Sulawesi Utara Selasa (21/10).

Ketua DPW yang hadir perwakilan dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, DKI, Jogja, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, Papua, Sumatera Barat, Banten, Jambi dan lainnya.

Dalam pertemuan ini diawali tausyiah dan pengarahan dari Ketua Majelis Syariah, Kiai Maimun Zubair. Kemudian dilanjutkan keputusan terhadap muktamar di Surabaya. Secara yurisdiksi diputuskan pelaksanaan muktamar di Surabaya adalah ilegal.

Hal tersebut diputuskan dari kementrian hukum dan ham serta anggaran dasar. Muktamar di Surabaya bertentangan dengan islah, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP. Djafar mengatakan muktamar nanti akan dipimpin oleh Achmad Farial.

Muktamar tersebut sah berdasarkan Undang-Undang Dasar, anggaran rumah tangga partai dan keputusan majelis syariah. Muktamar ke depan diharapkan seluruh dewan dapat menyukseskan perihal tersebut. Dengan tema muktamar islah nasional untuk rakyat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement