REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) resmi memilih Harry Azhar Azis menjadi Ketua BKP.
Politisi Golkar itu akan mengaudit setiap pengeluaran keuangan lembaga negara seperti kementerian sampai lima tahun kedepan.
Direktur Advokasi Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada Oce Madril mengatakan jika melihat latar belakang Ketua BPK sebagai politisi, Oce tidak yakin Harry Azhar Azis dan anggotanya akan bekerja profesional untuk melakukan audit keuangan setiap lembaga negara seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang tentang keuangan negara.
"Terus terang saya meragukan komitmen, independen, objektif dan profesional dari ketua BPK sekarang itu," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (22/10).
Kata Oce mereka anggota BPK bisa melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang diperintahkan Undang-Undang demi melakukan perintah organisasi partai yang mengusungnya sebagai ketua BPK.
Menurut Oce, ketua BPK menjadi centeral dalam mengambil kebijakan dan mengeluarkan putusan terkait hasil audit keuangan lembaga pemerintah dan kementerian. Jadi kata dia jangan heran kalau dalam pelaksanaannya mengaudit keuangan negara ada aroma politisi tinggi.
"Karena memang ketua BPK latar belakangnya politisi," ujarnya.
Selama ini kata dia, tidak ada yang mengatur bahwa jabatan Ketua BPK tidak boleh dijabat oleh politisi. Jadi wajar jika para politisi masuk dalam lembaga auditor nasional.