REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Lion Air akan segera menguasai pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. Itu setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan anak usaha Lion Air, PT Angkasa Transportindo Selaras telah mengantongi izin kerjasama dengan Induk Koperasi Angkatan udara (Inkopau) TNI AU selaku pemilik lahan sejak 2006.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko belum bisa memberikan keterangan lebih detail. Pasalnya, masalah bandara yang masuk sistem pertahanan NKRI tersebut menjadi kewenangan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Ida Bagus Putu Dunia. Dia tidak bisa mencampuri lantaran kewenangan operasional Bandara Halim Perdanakusuma berada di bawah kendali matra AU.
"Soal bandara itu, KSAU yang lebih banyak berikan pandangan, karena itu masuk domain angkatan. Itu masuk kategori pembinaan logistik angkatan bersangkutan," ujar Moeldoko di Mako Paspampres, Rabu (22/10).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura (AP) II Daryanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma. "Sampai hari ini AP II belum menerima salinan keputusan MA tersebut," katanya pada Kamis (16/10) siang.
Dia mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan tersebut. Setelah mengetahui secara pasti dan rinci akan ada langkah-langkah selanjutnya dari AP II. Menurut Daryanto, AP II sedang merumuskan upaya-upaya hukum terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.