Kamis 23 Oct 2014 10:45 WIB
Kabinet Jokowi

Pengamat: Jokowi Butuh Waktu Bentuk Kabinet Bersih

  Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG  -- Publik diharap bisa memberikan waktu dan kesempatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyusun kabinet di pemerintahannya. Hal tersebut agar Jokowi bisa memilih menteri yang benar-benar bersih dan profesional.

"Mari kita bersabar dan memberikan kesempatan lagi kepada Presiden Joko Widodo untuk memastikan para menteri yang diumumkan benar-benar bersih dan profesional," kata pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Nicolaus Pira Bunga, Kamis (23/10).

Ia melanjutkan hal ini penting, sehingga nantinya kabinet Jokowi tidak terganggu kinerjanya lantaran ada menteri yang tersangkut masalah hukum karena terlibat korupsi. Menurutnya kesempatan yang luas bagi presiden untuk memilih nama-nama menteri yang bersih ini menyusul catatan KPK dan PPATK terhadap 15 orang oknum calon menteri yang diberi catatan KPK dengan tanda merah dan kuning.

"Dari 15 orang oknum itu, delapan orang di antaranya diberi catatan merah. Artinya dalam dua hingga tiga bulan ke depan, bisa saja ditangkap atau diproses hukum karena tersangkut kasus dugaan korupsi, sehingga KPK dan PPATK mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak memasukkan delapan orang itu dalam jajaran kabinet," jelasnya.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Undana Kupang itu menilai kasus hukum itulah yang justru ikut memperlambat Jokowi untuk menunda waktu pengumuman kabinet hingga pagi ini, karena harus mengganti dan memilih nama baru lagi untuk masuk dalam bursa calon menteri.

Selain catatan KPK dan PPATK itu, katanya, persoalan administrasi (perubahan nomenklatur dan menteri yang dikritik DPR) dan tarik-tarik menarik politik di internal Koalisi Indonesia Hebat juga telah ikut memberi andil pelambatan mengumumkan nama-nama calon menteri yang telah santer beredar di media cetak, elektronik dan bahkan dunia maya.

"Ketiga hal itu (catatan KPK dan PPATK, soal administrasi dan tarik menarik kepentingan internal partai pengusung) itu membuat Joko Widodo harus lebih berhati-hati mengambil sikap dan melangkah agar tidak diganggu setelah mengumumkan nama-nama menteri yang telah dipilih itu," jelasnya lagi.

Prinsipnya, kata Pira Bunga, lebih baik terlambat lima hari untuk memiliki tim kerja yang bersih dan profesional ketimbang ingin cepat-cepat tetapi terganggu selama lima tahun memimpin Bangsa ini.

Apalagi, katanya, Peraturan Perundang-undangan memungkinkan bagi presiden untuk memproses dan mengumumkan nama-nama menteri 14 hari setelah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai presiden.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement