Selasa 28 Oct 2014 08:45 WIB

TKW Sukabumi Korban Penyiksaan Masih Tertahan di Arab Saudi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang tenga kerja wanita (TKW) asal Kota Sukabumi yang menjadi korban penyiksaan masih tertahan di Arab Saudi. Padahal, awalnya korban bernama Papat Fatimah akan dipulangkan ke tanah air sebelum Idul Adha lalu.

Data dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebutkan, Papat Fatimah merupakan TKI asal Kampung Leles, RT 01 RW 16, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Sukabumi. Papat diberangkatkan menjadi TKI oleh PT Safari Amal Sejati, Jakarta pada 2009 lalu.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jabar, Jejen Nurjanah mengatakan, hingga kini belum ada kepastian waktu pemulangan Papat ke tanah air. 

"Informasi terakhir dari KBRI menyebutkan Papat belum dipulangkan karena majikan belum mempunyai biaya," terang dia, kepada wartawan, Selasa (28/10).

Oleh karena itu katA Jejen, SBMI mendesak pemerintah pusat mempercepat pemulangan Papat. Rencananya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta bantuan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta.

Jejen berharap, proses pemulangan Papat bisa dilakukan dengan cepat agar tindakan kekerasan dapat dihentikan. Terlebih, majikan sudah mengakui adanya tindakan kekerasan tersebut. Selain itu SBMI berupaya agar hak-hak TKI seperti gaji dapat diperoleh.

"Saat ini Papat masih bisa berkomunikasi dengan keluarga di tanah air,’’ terang Jejen. 

Dalam komunikasi tersebut Papat menceritakan mendapatkan penyiksaan dari majikannya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement